Bocoran Jadwal SK PPPK Tahap 1 Keluar dan Gaji Pertama Eks Honorer Cair, Ini Tahapannya!.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 bagi kalangan honorer telah memasuki tahap lanjutan.

Para honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap 1 tentu sangat menantikan terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK, yang menjadi syarat utama pencairan gaji pertama.
Sehingga informasi terbaru mengenai jadwal penerbitan SK PPPK tahap 1 ini menjadi perhatian utama bagi para calon pegawai.

Tahapan Pengangkatan PPPK 2024

Bagi peserta yang telah lolos seleksi tahap 1, saat ini mereka tengah dalam tahap pengusulan dan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK).
NI PPPK diberikan kepada peserta yang telah memenuhi seluruh persyaratan seleksi. Setelah NI PPPK ditetapkan, peserta akan melalui beberapa tahap lanjutan sebelum menerima SK pengangkatan secara resmi. Tahapan tersebut meliputi:


1. Pengusulan NI PPPK

2. Penandatanganan Perjanjian Kerja

3. Penerbitan SK Pengangkatan
4. Penempatan di Unit Kerja

5. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan
Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pengusulan dan penetapan NIPPPK dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 28 Februari 2025.

Setelah itu, tahap berikutnya adalah penandatanganan perjanjian kerja antara peserta dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang kemudian diikuti oleh penerbitan SK pengangkatan.
Perkiraan Jadwal Terbitnya SK PPPK 2024

Mengacu pada Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 30, penerbitan SK pengangkatan dilakukan dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah NI PPPK ditetapkan.

Dengan demikian, diperkirakan SK pengangkatan akan mulai diterbitkan pada Maret hingga April 2025.

Setelah SK diterbitkan, peserta secara resmi akan mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan berhak menerima gaji pertamanya.

Namun, perlu diperhatikan bahwa jadwal penerbitan SK dapat berbeda di setiap instansi dan daerah.

Beberapa daerah mungkin lebih cepat dalam menerbitkan SK, sementara daerah lainnya membutuhkan waktu lebih lama karena proses administrasi dan koordinasi internal yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, eks honorer sebagai calon PPPK disarankan untuk terus memantau informasi dari instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing guna mendapatkan informasi terbaru terkait penerbitan SK dan jadwal mulai bekerja.

Kapan Gaji Pertama Cair?

Pencairan gaji pertama bagi PPPK tahap 1 akan dilakukan setelah SK pengangkatan resmi diterbitkan.

Artinya, jika SK terbit pada Maret atau April 2025, maka gaji pertama dapat mulai dicairkan pada bulan yang sama atau bulan berikutnya, tergantung pada mekanisme pencairan di masing-masing instansi.

Oleh karena itu, para peserta diharapkan untuk bersabar dan mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang.

Demikian informasi terbaru mengenai penerbitan SK PPPK 2024. Semoga prosesnya berjalan lancar penyerahan SK serta gaji pertama yang akan diterima.

Daftar Referensi: https://www.bkn.go.id/