Langka! Perwira Polisi Ini Kantongi Tujuh Gelar Akademik.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bustani menjadi sosok yang menarik perhatian karena pencapaian akademiknya yang luar biasa. Perwira polisi ini memiliki Tujuh Gelar Akademik, sebuah prestasi langka di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Perjalanan Karier dan Pendidikan
Pria kelahiran Aceh Selatan, 23 Juli 1978, ini memulai kariernya di kepolisian sejak tahun 1997 melalui jalur bintara. Ia kemudian berhasil meraih jenjang perwira pertama setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Inspektur Polisi pada tahun 2013. Tak berhenti di situ, Bustani melanjutkan pendidikannya di Sespimma Polri Angkatan 70 pada 2023, di mana ia mendapatkan berbagai penghargaan.
Dedikasinya dalam dunia pendidikan terlihat dari berbagai gelar yang telah diraihnya. Ia memperoleh gelar sarjana hukum (S.H) dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara-Lhokseumawe, kemudian meraih magister hukum (M.H) dari Universitas Sumatera Utara, serta gelar doktor (Dr.) ilmu hukum dari Universitas Semarang. Selain itu, Bustani juga menyelesaikan magister manajemen keuangan (M.M) daerah di Unimal Aceh Utara.
Tak cukup dengan pencapaiannya tersebut, saat ini Bustani sedang menempuh tiga program magister sekaligus, yaitu Magister Kebencanaan (M.I.K) di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Magister Kenotariatan (M.KN) di Unsyiah, dan Magister Teknik Sipil Infrastruktur Pembangunan (M.T.)di Unimal.
“Saya kuliah di tiga magister sekaligus untuk memadukan berbagai bidang ilmu dengan konsentrasi hukum pidana korporasi dan hukum pidana lainnya. Dengan demikian, saya dapat lebih memahami kasus secara ilmiah (scientific crime),” ujar Bustani.
Pengalaman dalam Penegakan Hukum
Selama bertugas, Bustani dikenal sebagai penyidik tindak pidana korupsi yang telah menangani berbagai kasus besar di Aceh. Beberapa kasus yang pernah ia tangani antara lain:
Korupsi pembangunan jalan lingkar Kota Lhokseumawe
Korupsi kelompok tani
Korupsi Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwas di Aceh Tenggara
Kasus pengadaan sapi kurus
Kasus beasiswa yang menggemparkan Provinsi Aceh
Kariernya banyak dihabiskan di bidang penindakan korupsi di berbagai wilayah, termasuk Polres Lhokseumawe, Aceh Tenggara, Bener Meriah, serta beberapa wilayah hukum lainnya di Polda Aceh.
Peran Sebagai Kasat Reskrim dan Dosen
Saat ini, AKP Bustani menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, wilayah hukum terluas di Provinsi Aceh. Selain tugasnya sebagai aparat penegak hukum, ia juga aktif mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum Unimal.
“Prinsip utama dalam tugas kami adalah pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum yang berkeadilan di tengah-tengah masyarakat. Ini sesuai dengan arahan Presiden dan Kapolri RI,” ungkapnya.
Bustani berharap bahwa tugasnya sebagai Kasat Reskrim di Polres Aceh Utara dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Semoga bisa terus bertumbuh secara progresif dalam inovasi dan dinamika penegakan hukum modern untuk pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (nhd).
Sumber Referensi: https://www.msn.com/
admin